Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Omnibus Law Lahir karena Iklim Investasi Tidak Kondusif

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2020 |16:09 WIB
DPR: Omnibus Law Lahir karena Iklim Investasi Tidak Kondusif
Ilustrasi Gedung DPR (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Aksi unjuk rasa buruh mengenai omnibus law 

Baca juga: Surpres Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diterima DPR Senin Depan

"Kalau kita cermati, bahkan zaman Pak Hanif masih jadi Menaker sebut kita harus revisi UU Nomor 13 tahun 2003, telalu kaku ini undang-undang. Ini yang ngomong menteri loh," ucapnya.

"Kepentingan buruh dan pengusaha karena iklim kita sudah tidak lagi kondusif. Negara lain sudah lompat dengan berbagai regulasi yang fleksibel, orang sudah menyambut respon aspek digital, kita masih dengan pola lama. Dan itu kalau kita pakai model begitu, tentu bisnis tidak bisa jalan, kita tidak bisa nyambung dengan perkembangan dunia saat ini. Aturan ini adalah titik temunya," sambungnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement