JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, akan memanggil arsitek pemenang desain revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Deddy Wahjudi. Pemanggilan Deddy untuk mengetahui konsep awal revitalisasi Monas.
Pasalnya, dirinya heran dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang mengharuskan menebang pohon dalam proses revitalisasi Monas.
“Makanya kita akan cari tahu hasil lomba dengan konsep mereka (Pemprov), karena masih simpang siur kan, kami sedang mengumpulkan data-data," kata Ida kepada Okezone, Minggu (2/2/2020).
Baca Juga: Arsitek Pemenang Sayembara Revitalisasi Monas Sebut Tak Ada Rencana Penebangan Pohon
Ia menjelaskan, pemanggilan itu akan dilakukan setelah surat izin revitalisasi Monas dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno keluar.

Hal itu merujuk Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Pemprov DKI harus mengajukan izin ke Mensesneg saat akan merenovasi Monas selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.