"Keberadaan Kartu Tani ini diharapkan akan memangkas praktik penjualan hasil pertanian yang tidak sehat ini sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani," kata Sarwo Edhy.
Di sini para petani dapat dengan mudah melakukan penjualan secara langsung ke Bulog selaku off taker.
“Petani cukup membawa Kartu Tani dan menimbang hasil panen. Hasil panen nantinya akan di-input dan muncul besaran pembayaran di server Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI) dan akan dikirimkan ke telepon genggam petani via pesan singkat,” jelas Sarwo.
Keuntungan lainnya adalah kemudahan pembayaran kredit usaha. Ketika petani mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil penjualan selama masa panen, maka dana yang dimiliki bisa digunakan untuk unit usaha lainnya.
Dengan menggunakan Kartu Tani, para petani dapat mengajukan kredit usaha di lembaga perbankan dan keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Kartu Tani ini pun digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha.
"Dengan demikian, semua proses akan berjalan lancar karena data-data yang ada langsung masuk ke kartu tani tersebut," tambahnya.