Menurut ketentuan perjanjian itu, permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki akan disahkan, dan negara Yahudi itu akan mencaplok wilayah luas tanah subur Palestina. Meski dalam rencana itu Trump menyatakan akan negara Palestina yang berdaulat, ibu kotanya akan berlokasi di luar Yerusalem Timur, dengan keamanan serta kebijakan perbatasannya akan diputuskan oleh Israel.
Lebih jauh lagi, rencana tersebut mengakui keseluruhan Yerusalem, termasuk situs-situs suci di Temple Mount, sebagai properti Israel.
Yerusalem diklaim sebagai ibu kota oleh Israel dan Palestina, dan dengan menyerahkan kota itu ke Israel, pemerintahan Trump kemungkinan mengantisipasi penolakannya oleh Abbas dan negara-negara Arab.
(Rahman Asmardika)