Pemerintah lanjut Sri, juga mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat selain bersama menerapkan pola 3M plus.
"Ya pola menguras, mengubur dan menutup setiap tempat yang berpotensi jadi tempat bersarang dan berkembang larva nyamuk anopheles," katanya.
"Langkah ini akan sangat efektif untuk kepentingan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), asal dilakukan secara rutin," tambahnya.
Seperti diketahui, Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merenggut 1 korban jiwa.
Penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti itu sudah mulai mewabah di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu sejak awal musim hujan di Oktober 2019 silam.
Hingga 2 Februari 2020, sudah terdapat 120 kasus dengan satu kasus meninggal. Korban meninggal kata dia, karena keterlambatan penanganan sejak awal anak tersebut mendapat serangan gigitan nyamuk aedes aegypti.
(Khafid Mardiyansyah)