Pertama, menegaskan kembali agar umat Islam di seluruh dunia untuk secara konsisten bersatu dalam penyelesaian permasalahan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.
Kedua, menegaskan kembali prinsip-prinsip "solusi dua negara/two-state solution" yang menghormati hukum internasional dan parameter yang disepakati secara internasional, sebagai satu-satunya solusi dalam penyelesaian masalah di Palestina.
Ketiga, menegaskan kembali pentingnya dialog di antara pihak-pihak terkait untuk mencapai stabilitas dan perdamaian abadi untuk Palestina dan kawasan.
Lebih lanjut, pada pertemuan yang diselenggarakan di Markas Besar OKI ini, Wakil Menteri Luar Negeri mendorong negara-negara OKI untuk tetap konsisten dengan keputusan yang telah dibuat sebelumnya dan untuk tetap bersatu dalam menyikapi pengumuman Pemerintah Amerika Serikat yang tidak berdasar pada hukum internasional dalam mempertahankan status kota Yerusalem.
Selain Indonesia, pertemuan juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi negara anggota OKI, antara lain dari Palestina, Arab Saudi, Turki, Yordania, Kuwait, Malaysia, dan lain-lain.
(Rachmat Fahzry)