"Hukum mati mereka, korban mati, jadi harus setimpal," ucap seorang wanita yang merupakan keluarga korban.
Diketahui, pada Desember 2019 lalu terjadi pembegalan terhadap driver taksi online yang terjadi di wilayah Gandus Kota Palembang. Pembegalan tersebut terungkap oleh warga saat para pelaku membuang mayat korban ke rawa-rawa.
Warga yang tahu kemudian berbondong-bondong mengejar pelaku yang masuk ke perumahan Griya Asri Gandus dengan mengendarai mobil korban.
Pelaku juga sempat melakukan perlawanan terhadap warga dengan mengacungkan pisau, namun warga berhasil mengamankan pelaku dan diserahkan ke anggota Polsek Gandus Palembang.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.