Namun, sejumlah upaya yang dilakukan KPK maupun Polri hingga kini belum membuahkan hasil. Harun Masiku masih berkeliaran bebas dan belum terdeteksi keberadaannya. Polri masih terus mencari keberadaan Harun di seluruh pelosok.
"Masih kita cari ya," singkat Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal keberadaan Harun, Rabu (5/2/2020).
Pun demikian dengan KPK. Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengaku pihaknya belum dapat meng-update terkait keberadaan terkini Harun. KPK masih mencari keberadaan Harun.
"Kita memang belum ada update yang bisa disampaikan ya, tetapi proses pencarian terus dilakukan sampai hari ini. Jadi belum ada yang terbaru untuk kami sampaikan ke teman-teman. Yang jelas, informasi terakhir dari tim penyidik terus memantau, mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Ali Fikri.
Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.