Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Kedua Sistem Tilang Elektronik Catat 157 Kendaraan di Jakarta Langgar Aturan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |12:39 WIB
Hari Kedua Sistem Tilang Elektronik Catat 157 Kendaraan di Jakarta Langgar Aturan
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 157 pengendara sepeda motor tercatat melanggar aturan lalu lintas. Data tersebut tercatat pada hari kedua penindakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di DKI Jakarta pada 4 Februari 2020.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, jumlah tersebut turun 2,4 persen dari hari pertama penindakan pada 3 Februari 2020.

"Jumlah pelanggaran yang tercapture pada tgl 4 Februari 2020 dibandingkan dengan tgl 3 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah 4 pelanggaran atau sebanyak 2,4 persen," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (5/02/2020).

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak melanggar yang terkena rekaman kamera ETLE adalah pengendara sepesa motor yang melintas di jalur Transjakarta.

Baca Juga: 167 Pengendara Motor Terekam Melanggar di Hari Pertama Tilang Elektronik

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement