Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Kedua Sistem Tilang Elektronik Catat 157 Kendaraan di Jakarta Langgar Aturan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |12:39 WIB
Hari Kedua Sistem Tilang Elektronik Catat 157 Kendaraan di Jakarta Langgar Aturan
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

"Pelanggaran sepeda motor melintas jalur Transjakarta sejumlah 103 pelanggaran," ungkapnya.

Para pelanggar yang masuk jalur Transjakarta tersebut paling banyak masuk di koridor 6 persisnya di depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, dengan total 53 pelanggar.

"Pelanggaran terdiri dari 52 pelanggaran sepeda motor melintas jalur Transjakarta dan 1 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm," terangnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement