Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbukti Gila, Wanita Pembawa Anjing di Masjid Bogor Divonis Bebas

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |14:36 WIB
 Terbukti Gila, Wanita Pembawa Anjing di Masjid Bogor Divonis Bebas
Sidang terdakwa Suzethe di PN Cibinong (foto: Okezone.com/Putra)
A
A
A

Setelah dibacakan putusan, sejumlah orang yang hadir mengikuti jalannya persidangan nampak kecewa dengan keputusan majelis hakim.

"Awas ketemu dijalan gue teriakin orang gila entar," teriak salah satu pengujung sidang.

"Mudah-mudahan gila beneran," sahut lainnya.

Sidang putusan ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Usai dinyatakan terlepas dari jeratan hukum, Suzethe pun pulang dijemput keluarganya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement