Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Kata "Rezeki" dan Aliran Dana dari Penyuap Bupati Indramayu ke DPRD Jabar

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |16:22 WIB
Ada Kata
Sidang lanjutan suap Bupati Indramayu (Foto: Okezone/CDB)
A
A
A

Menanggapi kesaksian Rozaq, Carsa tidak membantah. Ia membenarkan uang Rp1,6 miliar yang diberikannya ke ATM untuk pembelian rumah dan bisnis kebun mangga.

"Betul, uang itu terkait pembelian rumah yang belum sempat dibuat akta jual belinya. Lalu uang untuk kerjasama kebun mangga," ucap Carsa.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi menangkap tangan Bupati Indramayu Supendi menerima uang dari Carsa senilai Rp100 juta.

Supendi diduga menerima aliran suap sebesar Rp3,6 miliar dari Carsa agar memuluskan proyek di Pemerintah Kabupaten Indramayu. Dalam persidangan terungkap bahwa Carsa telah memberikan uang tersebut kepada Supendi melalui 27 tahap.

Pemberian itu dilakukan dalam rentang waktu 6 Desember 2018 hingga 14 Oktober 2019. Saat ini, Supe‎ndi sendiri belum menjalani persidangan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement