Menurut dia, pengerahan personel tambahan di sana tak diperlukan. Sebab, pelacakan mereka itu harus menggunakam teknologi canggih, bukan pemeriksaan orang per orang.
"Kalau personil tambahan buat apa? Orang dia online kok. Lacaknya pakai IP lagi," katanya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan mengungkap bisnis esek-esek di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Praktik prostitusi ini melibatkan anak di bawah umur.
Kanit Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Sentosa mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan anak hilang ke Polres Depok. Kemudian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City.
"Awalnya ada laporan orang hilang ke Mapolrestro Depok pada tanggal 22 Januari 2020, Polres Depok melakukan pencarian terhadap laporan orang hilang dan ditemukan di daerah Kalibata," kata Irwan, Selasa 28 Januari 2020.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.