JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia tempat hiburan malam. Dalam operasi tersebut, 108 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, razia tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di tempat hiburan malam Venue di kawasan Jakarta Selatan dan Golden Crown, Jakarta Barat.
"(Di) Tempat hiburan malam Venue, Jakarta Selatan, jumlah pengunjung yang di periksa urine 105 orang, terindikasi positif (narkoba) 1 orang," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/02/2020).
Baca Juga: BNN Razia Diskotek Venue & Golden Crown, 108 Pengunjung Positif Narkoba
Kemudian kata Arman, di Golden Crown, Jakarta Barat dari 184 orang yang diperiksa sebanyak 107 positif menggunakan narkoba. Total dari kedua tempat tersebut sebanyak 108 positif mengunakan narkoba.
"(Dari) 107 orang (positif narkoba), 44 wanita dan 63 pria. Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," tuturnya.
Saat ini, para pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tersebut telah dibawah ke BNNP DKI Jakarta guna mengikuti pemeriksaan lanjutan.
"Dibawa ke BNNP DKI untuk penlmeriksaan lanjutan dan mengikuti assesment," tambahnya.
Operasi itu sendiri dilaksanakan pada Kamis 6 Februari 2020 sekira pukul 00.00-05.00 WIB dinihari.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.