BANTUL – Seluruh siswa SMPN 3 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan deklarasi antiklitih dalam apel di halaman sekolah pada Rabu 5 Februari 2020. Mereka menyatakan antigenk, antitawuran, antipornografi dan pornoaksi, serta anti-kekerasan dan bullying.
Kepala SMPN 3 Banguntapan, Kartini, mengatakan deklarasi tersebut didasari keprihatinan dengan banyaknya aksi klitih yang dilakukan kalangan pelajar.
Baca juga: Driver Ojol Disabet Senjata Tajam saat Antar Penumpang
Sebelum deklarasi, kata dia, sekolah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik Dinas Pendidikan, wali siswa, maupun muspika. Semuanya mendukung aksi ini agar anak-anak lebih sadar tugasnya sebagai pelajar.