"Bagi siswa yang melanggar nantinya akan dikenai sanksi," tegasnya, seperti dikutip dari iNews.id, Kamis (6/2/2020).
Deklarasi ini juga disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko, Camat Banguntapan Fauzan Mu'arifin, komite sekolah, dan wali siswa. Di hadapan para tamu undangan tersebut, sebanyak 635 siswa membacakan ikrar dan menandatangani petisi.
"Ini bisa menjadi pilot project dan bisa ditiru di sekolah lain. Deklarasi adalah sebuah gerakan positif dan diharapkan bisa dilakukan seluruh Bantul, bahkan DIY," kata Isdarmoko.
Baca juga: Jadi Korban Klitih, Driver Ojol Terluka Disabet Senjata Tajam