SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan maaf kepada Zikria Dzatil yang telah menghinanya di akun Facebook. Namun, proses hukum kepada tersangka kasus ujaran kebencian itu tetap berjalan sesuai aturan berlaku.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, proses hukum dan pemeriksaan kepada Zikria Dzatil masih dilakukan, meski korban sudah memaafkan tersangka.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dan dikaji oleh penyidik untuk kelanjutan proses hukumnya terkait kasus penghinaan terhadap Risma.
“Ini semua harus menjadi hal yang psitif bagi kita semua,” katanya seperti dilansir dari iNewsTV.
Sebagaimana diketahui akun Facebook bernama Zikria Dzatil memposting foto bergambar Risma yang tengah bekerja mencabut rumput di kawasan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya dengan disertai caption hinaan menyebut risma kodok betina.
Baca juga: Risma Maafkan Zikria Dzatil yang Menghinanya di Medsos
Unggahan tersebut dilakukan pada 16 Januari 2020 yang kemudian viral.
Zikria Dzatil akhirnya ditangkap setelah Risma membuat laporan ke polisi.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.