JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar kasus teror penyiraman air keras kepada penyidiknya Novel Baswedan harus menjadi peringatan bagi negara akan pentingnya perlindungan terhadap pejuang antikorupsi, terutama pegawai KPK.
"Apa yang dialami Novel (Baswedan) sekali lagi menjadi peringatan tentang pentingnya perlindungan bagi lembaga antikorupsi dan pegawai di dalamnya sebagai pejuang antikorupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Novel Baswedan: Mata Kiri Saya Permanen Tak Bisa Melihat
Hal itu diungkapkan Ali Fikri setelah mendapat informasi bahwa kondisi kesehatan kedua mata Novel Baswedan semakin memburuk akibat disiram air keras.
"Hasil pemeriksaan terakhir pada 5 Februari 2020 di Singapura, tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi, karena kerusakan sebagian besar retina," ujarnya.
Novel Baswedan (Okezone.com/Heru)
Mata kiri Novel kini sudah tak berfungsi normal. Sementara mata kanannya hanya berfungsi sekira 60 persen.