Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Curanmor dari Kelompok Lampung Ditembak Mati Petugas

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |14:34 WIB
Pelaku Curanmor dari Kelompok Lampung Ditembak Mati Petugas
Ilustrasi Penembakan (Foto: Okezone)
A
A
A

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menambahkan, dua tersangka lainnya berinisial HI dan E. Pelaku HI berperan sebagai joki.

"HI mengaku sudah dua kali ditangkap. Sudah pernah mersakan di sel, keluar penjara dan bermain lagi. Sementara E mengakunya baru ini," katanya.

Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan menggali keterangan E. Nantinya, diharapkan bisa ditemukan jaringan lainnya.

"Ini masih kita dalami apa juga residivis atau tidak, karena pengakuannya belum pernah," ucapnya.

Atas kejahatan yang mereka lakukan, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Ancamannya maksimal sembilan tahun penjara.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement