
Pihaknya juga akan memintai keterangan dari pihak dokter rumah sakit, termasuk dokter yang mengeluarkan visum dari korban pelajar kelas VII SMP ini.
"Ya kita mintai keterangan dari semua yang terkait, mulai murid, pihak sekolah, dokter yang menangani visum sampai dengan pihak Diknas," tuturnya.
Sebelumnya pada 15 Januari 2020 MS (12) siswa kelas VII salah satu SMP negeri di Kota Malang, diduga mengalami bullying yang menyebabkan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.