JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengisyaratkan tak mau memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Menurut Ace, saat mereka menyatakan bergabung dengan ISIS, maka status WNI sudah lepas.
“Pada saat mereka bergabung ISIS, maka mereka telah menanggalkan kewarganegaraan Indonesia. Secara resmi sesungguhnya mereka tak lagi menjadi WNI,” kata Ace kepada Okezone, Minggu (9/2/2020).
Ace menyebut ISIS sebagai organisasi teroris yang berkedok agama. Dengan begitu, siapapun yang tergabung sudah terpapar ideologi radikalisme.
“Kepergian mereka menjadi bagian dari pejuang ISIS sesungguhnya menunjukan bahwa mereka telah terpapar ideologi terorisme. Apa yang dilakukan oleh mereka sesungguhnya merupakan pilihan ideologis sehingga mereka secara sadar untuk ‘berjihad’ ke Suriah. Bahkan di antara mereka tidak mengakui keberadaan NKRI,” ujarnya.