MESUJI - Tempat prostitusi berkedok rumah makan di sepanjang Jalan Lintas Timur Sumatera, Register 45, Sungai Buaya, Mesuji, Lampung, digerebek aparat gabungan pada Sabtu 8 Februari 2020 malam.
Aparat gabungan terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kabupaten Mesuji yang dipimpin Kapolres Mesuji AKBP Alim.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 20 pekerja seks komersial (PSK). Ironisnya, satu di antara mereka terpapar virus HIV Aids. Puluhan botol minuman keras dari berbagai merek juga turut disita.
Wakapolres Mesuji, Kompol M Joni mengungkapkan, satu persatu PSK yang berhasil diamankan langsung didata identitasnya dan menjalani tes urine.
"Setelah dilakukan tes urine, empat orang positif narkoba dan satu orang terpapar HIV AIDS. Mereka semua akan dilakukan pembinaan," kata Joni, seperti dikutip dair laman Sindonews, Minggu (9/2/2020).
(Rizka Diputra)