Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap Polisi, 2 Pengedar Uang Palsu di Bekasi Cetak Rp3 Juta Sepekan

Wisnu Yusep , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |14:20 WIB
Ditangkap Polisi, 2 Pengedar Uang Palsu di Bekasi Cetak Rp3 Juta Sepekan
Uang palsu (Foto: Okezone/Wisnu Yusep)
A
A
A

 Ilustrasi

Dia mengaku, dari hasil mencetak dan mengedarkan uang palsu itu dapat digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok. Bahkan, AA mengaku berhasil membeli sepeda motor dari usahanya mencetak dan mengedarkan uang palsu.

"Buat belanja aja sehari-hari aja, sama buat beli sepeda motor biaya orangtua sakit (selama tiga tahun ini)," ujar dia.

Baca Juga: Edarkan 476 Lembar Uang Palsu, 3 Tersangka Terancam Denda Rp10 Miliar

Adapun kasus ini terungkap setelah RF, terdicuk korban pemilik warung saat melakukan transaksi belanja menggunakan uang palsu. Setelah itu, AA yang kemudian diciduk berdasarkan hasil pengembangan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement