SEMARAPURA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Klungkung, mengamankan 13 gepeng (gelandangan dan pengemis) di Kota Semarapura. Setelah didata, para gepeng langsung dipulangkan ke kampungnya di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Rabu (12/2/2020).
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah gepeng, terdiri dari lima orang perempuan dewasa, sementara delapan lainnya masih anak-anak dengan usia kisaran 4 tahun sampai 10 tahun.
Kata Suarta, pihaknya telah lama memantau pergerakan gepeng, karena banyak laporan masyarakat yang menyatakan bahwa keberadaan mereka sudah sangat meresahkan. Hasil pemantauan, para gepeng ini rupanya satu kelompok yang memecah diri saat menggepeng untuk mengemis kepada warga sekitar.
