Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 59 Kilogram Sabu di Riau

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |12:39 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 59 Kilogram Sabu di Riau
Bareskrim Polri bongkar kasus peredaran 59 kilogram sabu di Riau (Foto: Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

Polisi berhasil mencokok 11 tersangka bernisial JN, UD, dan DS di Pekanbaru saat penggerebekan pada 21 Januari 2020 lalu. Selanjutnya, MBO dan PJ ditangkap di Batubara, Sumatera Utara pada 4 Februari berdasarkan hasil pengembangan penggerebekan di Dumai.

"Sedangkan TL ditangkap di Dumai dengan barang bukti 5 kilogram sabu," ucapnya.

Ia melanjutkan, tersangka RI, SI, RO ditangkap di Dumai. Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menemukan 14 kilogram sabu pada 10 Februari 2020 lalu.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement