Polisi berhasil mencokok 11 tersangka bernisial JN, UD, dan DS di Pekanbaru saat penggerebekan pada 21 Januari 2020 lalu. Selanjutnya, MBO dan PJ ditangkap di Batubara, Sumatera Utara pada 4 Februari berdasarkan hasil pengembangan penggerebekan di Dumai.
"Sedangkan TL ditangkap di Dumai dengan barang bukti 5 kilogram sabu," ucapnya.
Ia melanjutkan, tersangka RI, SI, RO ditangkap di Dumai. Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menemukan 14 kilogram sabu pada 10 Februari 2020 lalu.
(Rizka Diputra)