Polisi berhasil mencokok 11 tersangka bernisial JN, UD, dan DS di Pekanbaru saat penggerebekan pada 21 Januari 2020 lalu. Selanjutnya, MBO dan PJ ditangkap di Batubara, Sumatera Utara pada 4 Februari berdasarkan hasil pengembangan penggerebekan di Dumai.
"Sedangkan TL ditangkap di Dumai dengan barang bukti 5 kilogram sabu," ucapnya.
Ia melanjutkan, tersangka RI, SI, RO ditangkap di Dumai. Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menemukan 14 kilogram sabu pada 10 Februari 2020 lalu.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.