Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Intoleransi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |19:49 WIB
Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Intoleransi
Presiden Joko Widodo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku intoleransi. Hal itu dikatakannya merespons peristiwa penolakan renovasi gereja di Kabupaten Karimun, Riau, serta perusakan musala di Minahasa Utara.

"Tadi juga sudah saya perintahkan kepada Menkopolhukam, Kapolri, untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Penolakan Rumah Ibadah di Minahasa Utara, 6 Orang Jadi Tersangka 

Kapolri Menjadi Irup pada Tupdik Sespimti Polri Dikreg ke-28

Jokowi tidak ingin praktik intoleransi terus terjadi. Pemerintah daerah (Pemda) semestinya bisa menyelesaikan polemik ini. Namun, Kepala Negara melihat tidak ada pergerakan dari para punggawa di daerah. Dengan begitu, pemerintah pusat mesti turun tangan.

"Jangan sampai intoleransi ada. Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan kapolri tegas ini harus diselesaikan," jelasnya.

"Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkan karena jadi preseden yang tidak baik bisa menjalar ke daerah lain," sambung Jokowi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement