Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Intoleransi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |19:49 WIB
Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Intoleransi
Presiden Joko Widodo (foto: Okezone)
A
A
A

Mahfud MD Bicara Surat Pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: Polisi-TNI Pastikan Minahasa Utara Damai Pasca-Salah Paham Penolakan Rumah Ibadah 

Konstitusi, kata Jokowi, telah menjamin kemerdekaan setiap warga untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya. Karena itu, hal tersebut mesti dilindungi.

"Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," tutup Jokowi.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement