Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Kepala Sekretariat DPP PDIP Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |10:50 WIB
KPK Panggil Kepala Sekretariat DPP PDIP Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan panggilan terhadap Kepala Sekrerariat DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW).

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) di DPR RI. Empat tersangka tersebut adalah mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE); mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF); mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HAR), dan pihak swasta, Saeful (SAE).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement