Uang Rp600 juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Namu, Wahyu baru menerima senilai Rp200 juta dari total Rp400 juta. Sisanya senilai Rp200 juta diduga digunakan pihak lain.
Baca Juga : Harun Masiku Masih Buron, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap Wahyu Setiawan
(Erha Aprili Ramadhoni)