"Ada delapan terapis yang kita amankan dan kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan," terang Suherman.
Setelah sempat terjadi perdebatan dengan pengelola 'Massage Queen', para petugas akhirnya langsung menyegel dan menutup pintu masuk panti pijat itu. Sedangkan sang pengelola diminta menyelesaikan terlebih dahulu persoalan perizinan kepada dinas terkait.
"Harus diselesaikan dulu perizinannya. Kalau melanggar aturan, ya tetap kita tertibkan," tegas dia.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.