Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapal Bermuatan 44 Orang TKI Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Perairan Asahan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |22:48 WIB
 Kapal Bermuatan 44 Orang TKI Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Perairan Asahan
Foto: Polres Tanjungbalai
A
A
A

ASAHAN - Personel Polisi dari Polres Tanjungbalai, menangkap satu unit kapal tanpa nama di perairan Sungai Asahan, Sumatera Utara, Kamis (13/2/2020).

Kapal yang dinakhodai oleh Didut (45) dan empat orang anak buah kapal itu, ditangkap bersama 44 orang penumpangnya.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan itu bermula dari patroli yang dilakukan personel Satuan Polisi Air serta Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai di sekitar Sungai Asahan.

Setibanya di koordinat N 2 ° 59'28.0104 dan E 99 ° 49'55.65, polisi yang menggunakan dua kapal patroli (kp) KP II 1023 dan KP II 1014, menemukan kapal bermesin Mitsubishi 4 silinder yang dinakhodai Didut.

 Kapal TKI

Karena curiga dengan muatan kapal, kapal itu kemudian ditarik ke dermaga Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai. Setibanya di dermaga, para penumpang kapal diperiksa, dan diketahui sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masuk secara ilegal ke Malaysia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement