Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Senat AS Setujui Resolusi Pembatasan Kewenangan Trump terhadap Iran

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |09:48 WIB
Senat AS Setujui Resolusi Pembatasan Kewenangan Trump terhadap Iran
Foto: Reuters.
A
A
A

WASHINGTON – Senat Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 13 Februari 2020, meloloskan resolusi untuk membatasi kemampuan Presiden Donald Trump untuk berperang melawan Iran. Resolusi Kewenangan Perang Iran diloloskan dengan dukungan suara 55 berbanding 45, termasuk suara dari delapan anggota Senat Partai Republik. 

Resolusi tersebut diloloskan beberapa pekan setelah Trump memerintahkan serangan militer AS yang menewaskan komandan militer Iran, Mayor Jenderal Qasem Soleimani.

BACA JUGA: DPR AS Ajukan Pembatasan Kewenangan Militer Trump Imbas Ketegangan dengan Iran

Dengan diloloskannya resolusi ini, Trump harus menarik pasukan AS yang terlibat pertempuran dengan Iran kecuali Kongres menyatakan perang atau pasukan tersebut dikerahkan melalui otorisasi khusus untuk penggunaan kekuatan militer.

Penggagas resolusi tersebut, Senator Tim Kaine dari Partai Demokrat mengatakan, pemungutan suara itu menunjukkan kekuatan dan mencerminkan pentingnya Kongres mempertimbangkan keputusan apa pun untuk mengerahkan pasukan.

Bahkan jika Senat tidak dapat mengesampingkan veto, Kaine mengatakan para pendukung resolusi itu berharap langkah ini akan mempengaruhi Trump saat dia akan melakukan tindakan militer di masa depan.

"RUU yang sampai ke mejanya adalah indikasi bahwa kita mendengarkan konstituen kita, dan kita mengatakan kepadanya melakukan kesalahan dengan terlibat dalam perang lain adalah ide yang buruk," kata Kaine pada konferensi pers setelah pemungutan suara, sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (14/2/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement