Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bentuk Satgas Khusus untuk Memburu Harun Masiku

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |18:38 WIB
KPK Bentuk Satgas Khusus untuk Memburu Harun Masiku
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Kepala BIN Yakin Cepat Atau Lambat Harun Masiku Pasti Ditangkap 

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement