Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beli Sabu di Alun-Alun, Mantan Anggota DPRD Rembang Ditangkap

Musyafa , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |03:01 WIB
Beli Sabu di Alun-Alun, Mantan Anggota DPRD Rembang Ditangkap
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Sementara itu, HK mengaku mengonsumsi sabu untuk kuat bergadang karena banyak aktivitas yang ia lakukan.

"Belinya Rp1,5 juta per paket, supaya kuat begadang," kata HK.

Selain HK dan DCS, polisi juga menangkap 3 tersangka pelaku lain dari lokasi yang berbeda, semua berstatus sebagai pengguna. Semua tersangka terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Lalu, Dolly pun mengakui peredaran narkoba di Kabupaten Rembang semakin parah, hampir semua lini sudah terpengaruh. Ia pun mengingatkan masyarakat, terutama orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement