DELISERDANG – Sebuah 'kampung Narkoba' di kawasan Dusun 3, Pondok Banteng, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara digerebek personel Satuan Narkoba Polresta Deliserdang, Kamis (13/2/2020).
Selain menggerebek lokasi yang sering dijadikan daerah peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu. Di lokasi juga ditemukan tempat permainan judi jakpot dan tembak ikan. Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Maradof Oktavianus.

Maradof mengatakan, 2 orang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah 23 paket dan 7 orang sedang bermain judi.
"Sebagian ada main judi sambil mengkonsumsi Narkoba. Sedangkan identitas keseluruhan yang diamankan masih belum diketahui. Masih diperiksa," ucapnya.
Baca juga: Kepala BNN Ungkap Adanya 31 Kampung Narkoba di Jambi
Barang bukti lain yang juga disita yakni alat hisap sabu, mesin jakpot, mesin tembak ikan serta beberapa unit sepeda motor.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)