Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka melakukan aksinya di wilayah Taput khusus sejak Januari 2020. Mereka pun sudah menggasak enam motor dari Kecamatan Siborongborong, pemandian air panas di Kecamatan Sipoholon, Kecamatan Tarutung, dan Kecamatan Pahae.
"Para tersangka juga mengakui bahwa mereka sudah merupakan sindikat atau komplotan spesialis pencurian motor. Setiap mereka berangkat ke luar daerah selalu membawa mobil pikap Suzuki APV tersebut guna mengangkut motor curian serta dijual di Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau," ungkapnya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti satu motor curian RK King hijau tanpa pelat nomor serta satu mobil pikap Suzuki APV BM-8980-PH diamankan di Mapolres Taput di Tarutung. Sementara satu tersangka RS yang melarikan diri masih dalam pengejaran polisi.
(Hantoro)