Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Razia Diskotek Black Owl, Polisi Amankan 12 Pengunjung Positif Narkoba

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 16 Februari 2020 |14:08 WIB
Razia Diskotek Black Owl, Polisi Amankan 12 Pengunjung Positif Narkoba
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam Black Owl yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Razia berlangsung pada Sabtu, 15 Februrari 2020 dini hari. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, ada 12 orang pengunjung yang diamankan karena positif narkoba. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami asal-usul narkoba yang dikonsumsi.

"Masih diperiksa (12 orang)," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (16/2/2020).

Baca Juga: Bacok Polisi lalu Kabur, Pengedar Sabu Tewas Ditembak 

Ilustrasi

Namun, pihaknya memastikan kalau seluruh pengunjung yang positif narkoba itu mendapatkan narkoba dari luar diskotek. Sebab, setelah ditelusuri, polisi tak menemukan narkoba di dalam rumah.

"Enggak ada, cuma pemakai," ujarnya.

Sementara itu, Okezone mencoba mengonfirmasi ke pihak diskotek soal razia yang dilakukan melalui sambung telefon, namun belum mendapatkan respons.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement