Menurut Politikus PDIP ini, komisi III DPR akan membahas RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan melalui mekanisme panitia kerja (Panja), seperti periode sebelumnya. Panja RUU KUHP dipimpin Mulfachri Harahap dan RUU Pemasyarakatan dipimpin oleh Herman Herry.
Baca juga: Ini Pasal-Pasal Kontroversial RKUHP yang Menuai Polemik di Masyarakat
Selain itu, kata Herman, pembahasan paling cepat dilakukan pada masa sidang berikutnya. Dia menekankan, bakal melibatkan berbagai pihak untuk membahas kedua RUU.
"Semua pihak kita akan panggil untuk RDPU," tutup Herman.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.