TANGERANG SELATAN – Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) terus berupaya membersihkan area yang terpapar zat radioaktif di atas ambang batas di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Hingga kemarin, Batan telah memindahkan sebanyak 87 drum yang berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar radiasi zat radioaktif.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara mengatakan, upaya clean up ini sudah dilakukan sejak 11 Februari 2020.
"Setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan warga penghuni Kompleks Perumahan BATAN Indah, kami mulai melakukan clean up untuk membersihkan lingkungan dari paparan radiasi," ujar Heru Umbara, dalam keterangan tertulis, Minggu (17/2/2020).
Proses clean up masih terus berlangsung. Dari proses clean up tersebut didapatkan 87 drum ukuran 100 liter tanah dan tanaman yang diindikasikan terpapar radioaktif.
Menurut Heru, pada 11 Februari sebanyak 5 drum, hari kedua (12/2) sebanyak 20 drum, hari ketiga (13/02) sebanyak 28 drum, dan hari keempat (16/2) sebanyak 34 drum. Semua drum tersebut saat ini disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif yang berada di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Batan, kawasan Puspiptek, Tangerang Selatan.