JAKARTA - Johny Tanihatu, dan James Pentury nekat membawa alat timbang dan alat hisab sabu, ke Polres Jakarta Selatan. Keduanya pun diamankan petugas yang sudah mencurigai gerak geriknya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Minggu 16 Februari 2020 kemarin sekira pukul 19.30 WIB. Keduanya hendak masuk ke dalam Polres Jaksel.
"Awalnya kedua orang tersebut ingin masuk ke dalam Polres Jakarta Selatan, saat itu anggota melakukan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku," kata Budi dalam keterangannya, Senin (17/2/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan polisi mendapati barang tersebut dan langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Selanjutnya tersangka diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Vivick Tjangkung mengatakan, bahwa kedua pelaku positif mengkonsumsi narkoba.
"Tes urine dengan hasil positif methapetamine," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.