SLEMAN - Satuan Resmob Polres Sleman menangkap 11 remaja yang mengaku dari Geng Maarif Garis Keras (MGK), Sabtu 15 Februari 2020. Dua tersangka diketahui sebagai eksekutor yang melakukan pembacokan di wilayah Kasongan Bantul.
Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan menerangkan, dari 11 remaja yang diamankan, beberapa diantaranya masih berstatus pelajar SMK. Selain itu, juga ada 3 alumni yang diduga sebagai penggerak MGK.
Dua tersangka, RS (20) warga Ngestiharjo Kasihan Bantul, dan MBL alias Mayik (17), warga Karangjati Bangunjiwo Kasihan yang berperan sebagai eksekutor dilimpahkan ke Polres Bantul sesuai Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembacokan.
“Sebelum beraksi, RS sebagai pimpinan geng mengajak anak buahnya berkumpul melalui status Whatsapp. Dia mengajak balas dendam karena anak buahnya ada yang terkena bacokan saat di jalan,” kata Kasim.
Dari instruksi RS yang merupakan alumni sekolah para pelaku ini, sejumlah remaja berkumpul dan mencari sasaran untuk balas dendam. Saat mereka melintas di daerah Kasongan berpapasan dengan seorang mahasiswa AM (19), warga Baturetno Bantul.
Tanpa basa-basi, tersangka langsung menyabetkan clurit yang dibawanya hingga mengenai tangan kiri korban. Meski dalam kondisi terluka, korban berusaha mengejar pelaku hingga para pelaku melarikan diri ke wilayah Sleman.
“Saat mereka melintas di Jalan Kabupaten Dusun Kronggahan, anggota polisi curiga karena mereka naik motor pukul 02.00 dan kebut-kebutan. Bahkan menerobos lampu merah,” sambungnya.