SUKOHARJO – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dilakukan empat pelajar asal Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Mereka berkomplot mencuri sepeda motor milik para petani yang diparkir di pinggir sawah. Keempatnya pun kini harus mendekam di balik sel Mapolres Sukoharjo.
Para pelaku tersebut terdiri dari FR (14), DA (14), dan JE (13) yang berasal dari Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Sedangkan satu pelaku lagi AS (14), pelajar asal Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Penangkapan keempat pelaku curanmor ini berawal dari laporan Slamet, petani asal Dukuh Laban Wetan, RT 03 RW 01, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Ia kehilangan motor bebek berpelat nomor AD-3622-LT yang diparkir di jalan dekat sawahnya. Pencurian tersebut terjadi pada Jumat 14 Februari 2020.
"Saat itu korban berangkat dari rumah untuk bekerja di sawah. Lalu motornya diparkirkan di pinggir jalan," kata Kapolsek Mojolaban AKP Mulyanta, Senin (17/2/2020), sebagaimana dikutip dari Solopos.