SUKOHARJO - Empat orang pelajar dari Kota Solo dan Mojolaban ditangkap polisi, di wilayah Kecamatan Mojolaban, karena terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor. Penanganan kasusnya pun dilimpahkan Polsek Mojolaban ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukoharjo.
Kapolsek Mojolaban AKP Mulyanta mengatakan, pelaku tersebut merupakan empat orang pelajar asal Kota Solo dan Mojolaban, Sukoharjo. Tiga pelaku diantaranya berasal dari Semanggi, Solo yaitu, FR (14), DA (14) JE (13). Sedangkan AS (14) berasal dari Mojolaban, Sukoharjo.
"Mereka melakukan pencurian sepeda motor milik warga," kata Mulyanta, Selasa (17/2/2020).
Kata dia, polisi yang mendapat laporan dari warga langsung bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Mojolaban. Dalam pemeriksaan diketahui ternyata pelaku tidak beraksi sendiri namun memiliki kawanan lain sebanyak tiga orang.