Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahkamah Agung India Putuskan Perempuan Berhak Jadi Jenderal Militer

ABC News , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |14:33 WIB
Mahkamah Agung India Putuskan Perempuan Berhak Jadi Jenderal Militer
Foto: Reuters.
A
A
A

Mahkamah Agung juga mengatakan pendapat pemerintah itu "aneh" dan mendesak "perlunya perubahan cara berpikir guna tercapainya keseteraan yang sebenarnya di tubuh militer".

"Merupakan sebuah penghinaan terhadap perempuan dan juga untuk militer ketika perempuan diremehkan untuk kemampuan dan pencapaiannya yang mungkin mereka lakukan," kata Mahkamah Agung.

"Perempuan bukanlah jenis kelamin lebih lemah dan harus diperlakukan sama dengan pria di militer, di bidang bukan tempur. "

Mahkamah Agung telah memberikan batas waktu tiga bulan kepada pemerintah India untuk melakukan perubahan yang diperlukan.

Mahkamah Agung juga tidak menutup kemungkinan menempatkan perempuan di medan pertempuran, namun menyerahkan keputusan tersebut ke pihak yang berwenang.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement