BEKASI – Pihak kepolisian langsung menangkap pria yang diduga telah memukul kucing hingga mati di di Perumahan Taman Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pria yang ditangkap berinisial RH (50).
"Pelaku sudah kami amankan barusan," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Arman kepada awak media pada Selasa 18 Februari 2020.
Ketika diamankan di Polres Metro Bekasi Kota, pelaku tak banyak bicara. Dia tertunduk lesu ketika hendak memasuki ruangan reserse kriminal.
Atas perbuatannya, kata Arman, pelaku dikenakan tindak pindana ringan atau tipiring dengan Pasal 302, dengan ancaman di bawah satu tahun.
"Masuk tipiring ini, ancaman 3 atau 9 bulan. Kita masih dalami dan pemeriksaan kasus ini," ujar dia.
Ketua dan pendiri Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan, aksi pemukulan itu terjadi pada Rabu 5 Februari 2020 dan video itu diunggah pemiliknya hingga viral pada Kamis 13 Februari 2020.
