Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Debt Collector dan Ojol Bentrok di Rawamangun, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Sindonews , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |14:04 WIB
<i>Debt Collector</i> dan Ojol Bentrok di Rawamangun, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

"Kami akan proses hukum. Tidak ada penarikan kendaraan di luar ketentuan hukum, ada tata caranya, ada aturan mainnya. Kami tindak tegas kalau memang ada lagi kejadian seperti ini," ucapnya.

Arie memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Bahkan polisi sudah menyita beberapa unit sepeda motor dari tempat penyimpanan tak jauh dari lokasi keributan.

"Sekitar 3-4 motor kami amankan, itu tempat penyimpanan motor dari debt collector. Sementara kami dalami apakah motor itu lengkap dokumennya atau tidak," tututr Arie.

Sebagaimana diketahui, bentrokan terjadi antara pengemudi ojek online dengan debt collector di Jalan Pemuda, Pulogadung, Rawamangung, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) sore. Penyebab bentrokan dipicu karena adanya seorang pengemudi ojek online perempuan yang diberhentikan secara paksa.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement