Baca Juga: Baru Bebas dari Tahanan, 3 Remaja Ditangkap Lagi karena Curi Motor
Penangkapan pelaku tindak pidana curanmor itu setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban. Pencurian terjadi di depan warung Es Campur Bandung Jalan Mejobo Desa Melati Kidul Kecamatan Kota Kudus.
"Dari tangan kedua tersangka tersebut Satreskrim Polres Kudus mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Mio, satu kunci Yamaha, satu buah kunci T, satu buah sikat gigi yang sudah dimodif, dan satu buah knuckle," tuturnya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.