JAKARTA - Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Batan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Adapun rapat tersebut untuk membahas temuan paparan radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto dengan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin. Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan dan Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto pun sudah hadir untuk mengikuti rapat.
“Pada hari ini Komisi VII DPR RI akan melaksanakan rapat dengar pendapat atau RDP dengan Kepala Batan, dan Kepala Bapeten dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan. Dengan agenda, satu penjelasan temuan paparan radiasi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selaran,” kata Sugeng di ruang rapat Komisi VII DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Baca juga: Ungkap Pemilik Limbah Radioaktif, Polri Masih Tunggu Hasil Labfor
Selain itu, kata Sugeng diharapkan baik dari Batan ataupun Bapeten dapat menjelaskan terkait sistem pengawasan dan pengendalian radioaktif hingga lain-lainnya.
“Dua sistem pengawasan dan pengendalian limbah radioaktif, ketiganya lain-lain,” tutur Sugeng.