Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Sidang Korupsi Proyek Alkes Sebut Ada Aliran Rp1,5 Miliar untuk Rano Karno

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2020 |14:26 WIB
Saksi Sidang Korupsi Proyek Alkes Sebut Ada Aliran Rp1,5 Miliar untuk Rano Karno
Rano Karno (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-P 2012. Agenda persidangan masih pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja. Dalam kesaksiannya, Ferdy membeberkan adanya aliran uang Rp1,5 miliar untuk mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.

Ferdy mengamini adanya penyerahan uang Rp1,5 miliar untuk Rano Karno. Uang itu diserahkan Ferdy melalui ajudan Rano Karno, Yadi, di salah satunya hotel kawasan Serang, Banten. Uang Rp1,5 miliar itu diberikan dalam satu bungkus kantong kertas.

"Iya (Rp 1,5 miliar). (Uang dalam bentuk) rupiah. 1 kantong saja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa," ujar Ferdy saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Sidang

Baca Juga: Rano Karno hingga Ratu Atut Disebut Terima Uang Panas dalam Dakwaan Wawan

Ferdy mengaku tidak mengetahu asal-muasal sumber uang itu. Namun ia menduga uang itu berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan yang berada di The East Kuningan Jakarta.

"Kalau enggak salah sebagian dari kas kantor Pak Wawan yang di The East sama sebagian disiapkan di Serang," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement