JAKARTA - Eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) bisa mendaftar dalam komponen Komponen Cadangan (Komcad) jika sudah mengikuti program deradikalisasi dan sudah bersedia untuk membela negara.
"Semua ya, deradikalisasi itu sendiri itu adalah upaya bela negara, mengembalikan apa tanggung jawab moral mereka sebagai warga negara yang aktif untuk membela negara itu poinnya," ujar Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dahnil mengatakan, setiap warga negara berhak untuk mengikuti program untuk memperkuat sistem pertahanan negara tersebut.
Menurut dia, eks teroris juga bisa ikut program Komcad setelah menyatakan setia dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Semua pihak yang memang punya tanggung jawab sebenarnya semua pihak yang ada warga negara, wajib untuk ikut bela negara," tuturnya.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah menilai bila program deradikalisasi sudah sukses diterapkan kepada mantan teroris menjadikan mereka juga berhak untuk mengikuti program Komcad.